Terima Aspirasi Satpol PP, Komisi II Akan Inisiasi Pansus Untuk Honorer

05-09-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat menerima Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022). Foto: Arief/Man

 

Komisi II DPR RI akan membentuk pansus soal permasalahan honorer yang melibatkan komisi lain di DPR. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat menerima Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) terkait aspirasinya untuk diangkat menjadi PPPK. Komisi II pun menegaskan, untuk terus bekerja maksimal menampung aspirasi dari masyarakat. 

 

“Kami sepakat ketika kami berbincang-bincang, kita akan membentuk pansus untuk honorer. Sebab berkaca pada UU otsus di Papua, bahwa umur 40-45 tahun bisa menjadi ASN. Itu jadi salah satu contoh. Untuk para honorer, kita tunggu dari pemerintah, apakah anggaran mereka cukup. Walaupun anggaran diketuk di DPR, tapi kan eksekutornya itu pemerintah. Kami harap bisa bekerja maksimal dalam rangka memenuhi hak-hak dan aspirasi bapak-ibu sekalian,” papar Junimart dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI dengan FKBPPPN di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022).

 

Dalam kesempatan itu Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa sejatinya sebelum kedatangan FKBPPPN ke DPR, pihaknya juga sudah menerima aspirasi serupa dari tenaga honores Satpol PP di Siantar, Sumatera Utara. Ketika itu Junimart mendapat informasi bahwa pengangkatan Satpol PP selama ini adalah oleh Bupati. Itu ibarat bom waktu yang diberikan Bupati untuk DPR, khususnya Komisi II. 

 

Meski demikian, pihaknya senang, gembira, dan bangga, FKBPPPN berkunjung ke Komisi II DPR RI untuk menyampaikan aspirasi tersebut. Junimart juga mengungkapkan akan memperjuangkan aspirasi tersebut melalui pansus Honorer yang akan dibentuk Komisi II DPR RI.

 

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Politisi dari Fraksi PAN ini menjelaskan bahwa sejatinya sebelum FKBPPPN datang ke DPR, Komisi II DPR  sudah punya inisiatif akan membentuk pansus honorer. Ia juga berjanji akan ikut memperjuangkan aspirasi tersebut, yang akan dikordinir langsung oleh Pimpinan DPR dengan melibatkan komisi-komisi terkait lainnya. (ayu/aha) 

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...